Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan berada dalam kondisi darurat kesehatan mental. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2022 menunjukkan NTT menempati peringkat tiga nasional dengan persentase warga yang mengalami depresi berat, yakni sekitar 9,5 persen dari total penduduk.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT sekaligus Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Neil Rondo, mengungkapkan bahwa dari sekitar 5,5 juta penduduk NTT, diperkirakan hampir 500 ribu orang mengalami depresi berat. Selain itu, data kasus bunuh diri di NTT sepanjang 2018–2023 mencapai sekitar 1.200 kasus.
“Ini alarm yang sangat serius. Selama ini kita terlalu fokus pada kesehatan fisik, tetapi abai terhadap kesehatan mental dan kesehatan jiwa,” tegas Winston di Kupang, Kamis (22/1/2026).
Menurut Winston, persoalan kesehatan jiwa tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan teknis dan insidentil, seperti sekadar membawa penderita gangguan jiwa ke rumah sakit. Ia menilai diperlukan strategi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari regulasi, penganggaran, penyediaan fasilitas, hingga pendampingan berbasis komunitas.
Atas dasar itu, DPRD NTT berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Tata Kelola Kesehatan Jiwa. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk pengalokasian anggaran APBD, penyediaan tenaga medis dan pendamping, serta pelaksanaan program kesehatan mental yang terstruktur hingga tingkat komunitas.

“Kami ingin penanganan kesehatan jiwa diatur secara sistematis dan serius. Faktanya, praktik pemasungan masih terjadi di NTT. Ini bukan cerita masa lalu,” ujar Winston.
Ia juga menekankan bahwa gangguan kesehatan mental dapat dialami oleh siapa saja, termasuk anak muda. Tekanan akademik, persoalan relasi sosial, kegagalan hidup, hingga paparan media sosial menjadi faktor yang dapat memicu depresi dan berujung pada tindakan bunuh diri.
“Bunuh diri adalah puncak dari gangguan kesehatan mental. Yang memprihatinkan, anak-anak muda kita banyak yang sampai pada titik itu,” katanya.
Winston mengimbau para orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang anak, khususnya dalam menghadapi perundungan daring dan dampak negatif media sosial. Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik.
“Kita harus menanamkan pemahaman bahwa it is okay not to be okay, dan bahwa mencari bantuan bukanlah sebuah kelemahan,” pungkasnya.
