Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Winston Neil Rondo kepada media ini pada Rabu (01/01/2025) malam menyampaikan, dirinya aktif memantau diskusi dan memahami keluhan para guru terkait keterlambatan pembayaran sejumlah tunjangan dalam sejumlah grup diskusi sehingga sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 itu pihaknya masih berjuang keras untuk mengawal dan memastikan tuntasnya pembayaran berbagai tunjangan guru terutama TKG maupun TPG atau sertifikasi triwulan 4.
Winston mengaku bingung dan heran karena dana sertifikasi dan TKG itu sebenarnya sudah ada dalam alokasi APBD, seperti gaji yang tinggal dibayarkan setelah lengkap dokumen dan syarat tertentu, tetapi terkesan sulit untuk dibayarkan lebih cepat sampai harus didesak oleh para guru.
“Apa susahnya, apa sulitnya sehingga harus dibiarkan sampai menit terakhir tahun berjalan? Sampai 30 Desember itu guru-guru pada mendatangi kantor dinas pendidikan. Mereka ribut besar di grup-grup WA karena merasa tidak puas dengan kinerja dinas pendidikan maupun badan keuangan.” ungkap Winston.

Karena itu Winston menyampaikan, saat menghubungi Kadis PK Provinsi NTT dirinya telah meminta agar kelengkapan administrasi untuk tunjangan yang sudah dialokasikan dalam APBD itu seharusnya sudah dicicil prosesnya sejak jauh-jauh hari sehingga tidak harus dilunasi di menit-menit akhir waktu pembayaran.
“Saya mediasi dengan dinas dan tiap waktu telepon dan WA sama pak kadis, dan beliau sampai tanggal 26 itu lembur, ikut masuk kantor hanya untuk memastikan proses ini beres. Saya tanya, pak apa masalahnya sehingga tidak bisa dicicil jauh-jauh hari?” jelas Winston.
Winston juga menjelaskan, sesuai informasi yang diperolehnya saat itu, memang banyak kelengkapan administratif dan sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh masing-masing guru dan pihak terkait, apalagi kebiasaan pihak pemerintah yang baru membayar jika semua dokumen sudah lengkap sehingga dirinya meminta agar pembayaran seharusnya bisa dilakukan lebih dulu kepada guru yang lengkap persyaratannya, sementara yang tidak lengkap diberi sanksi dengan pembayaran haknya yang terlambat untuk menyesuaikan.
Menurut Winston, proses pembayaran tunjangan seperti sertifikasi dan tunjangan lain semacam itu sebenarnya bersifat rutin dan wajib sehingga dirinya heran kenapa masih saja terkesan menjadi masalah klasik dalam pembayaran hak guru-guru SMA/SMK/SLB di NTT.
“Kalau soal TPP lain lagi ya, itu ada kebijakan daerah dan kesulitan-kesulitan keuangannya. Tapi TKG, TPG dan lain-lain kan tidak boleh terlambat itu. Bagaimana guru-guru kita bisa mengajar dengan baik, memberi motivasi dan pendidikan yang optimal buat siswa-siswanya kalau hak mendasar yang memungkinkan dia bisa menggerakkan kehidupan keluarga itu justru terlambat atau dibatasi?” ungkap Winston.
Winston menegaskan, persoalan keterlambatan pembayaran berbagai tunjangan guru SMA/SMK/SLB di NTT merupakan persoalan yang terus berulang sehingga menurutnya, ada yang mesti dikoreksi. Karena itu, tegas Winston, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang pihak Dinas PK Provinsi NTT dan sejumlah pihak terkait untuk membahasnya secara komprehensif agar tidak berulang di waktu mendatang.
“Kita harus duduk bersama, awal tahun begitu.” tegas Winston.
Sumber : nttpos.com
