Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada dua bulan terakhir (Januari—Februari 2026) mengeluhkan lonjakan harga tabung LPG. Kondisi ini diperparah dengan kelangkaan tabung gas produksi Pertamina tersebut di berbagai outlet maupun pengecer.
Lonjakan harga tabung LPG diungkapkan oleh warga Oebufu, Prisha (32), yang menyebutkan di salah satu pengecer harga mencapai Rp470.000. Senada dengan itu, Wiwik (42) mengaku di lokasi tempat biasa ia berbelanja, tabung pink tersebut dijual seharga Rp335.000.
Merespons kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo, pada Selasa, 10 Maret 2026, menegaskan bahwa kelangkaan tabung LPG 12 kg di Kota Kupang hingga lonjakan harga yang jauh di atas harga normal (sekitar Rp270.000) merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Gas LPG bukan barang mewah,” tegas Winston Rondo. Ia menekankan bahwa tabung LPG merupakan kebutuhan dasar rumah tangga, usaha kecil, warung makan, dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Winston menambahkan bahwa ketika LPG hilang di pasaran dan harga melonjak tidak terkendali, masyarakat kecillah yang paling menderita. Ia menyoroti beberapa persoalan serius yang harus segera dijelaskan secara terbuka oleh Pertamina dan pemangku kepentingan terkait:
- Audit Rantai Distribusi: Winston meminta rantai distribusi LPG di Kota Kupang diaudit secara transparan. Publik berhak tahu kuota mingguan yang masuk ke Kupang, distribusi ke agen/pangkalan, dan alasan mengapa barang tidak sampai ke masyarakat.
- Indikasi Permainan Pasar: Lonjakan harga hingga Rp470 ribu menunjukkan mekanisme pasar yang tidak sehat, yang membuka peluang penimbunan atau spekulasi oleh oknum tertentu. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan operasi pasar dan penertiban.
- Penjelasan Jujur dari Pertamina: Pertamina diminta memberikan penjelasan detail. Jika ada gangguan logistik dari Surabaya atau keterlambatan kapal, Pertamina harus memastikan adanya tambahan pasokan dan sistem cadangan energi agar kejadian ini tidak berulang.
Winston mendorong langkah cepat berupa operasi pasar LPG secara masif di Kota Kupang, audit distribusi hingga tingkat pangkalan, penindakan tegas terhadap penimbun, serta penambahan pasokan darurat untuk menstabilkan harga.
“Masyarakat Kupang tidak boleh dibiarkan berhari-hari mencari gas tanpa kepastian. Energi rumah tangga adalah kebutuhan dasar. Negara dan pemerintah daerah wajib memastikan distribusinya berjalan adil dan stabil,” imbuh Winston.
Tindak Lanjut Aparat dan Pertamina Secara terpisah, Polda NTT telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke puluhan outlet. Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa tim gabungan telah mengecek sekitar 60 outlet guna memastikan stok dan stabilitas harga.
Pihak distributor, PT Pelita Timor Gas, juga telah mengeluarkan surat imbauan agar outlet menjual LPG dengan harga wajar (di bawah Rp300.000 untuk 12 kg dan di bawah Rp200.000 untuk 5,5 kg).
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa hambatan distribusi terjadi karena perubahan rute kapal dan kendala antrean di Pelabuhan Surabaya sejak akhir 2025. Namun, Pertamina memastikan stok tambahan telah mulai masuk ke Kupang secara bertahap sejak awal Maret 2026 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sumber: Garda Indonesia | Penulis: Roni Banase
